Apr 24 2007

Tukul and RUU APP?

Published by afemaleguest at 6:21 am under Current Affairs

Salah satu artikel
dalam Suara Merdeka yang berjudul “’Empat Mata’ dalam Kognisi Masyarakat”
terbit hari Selasa 24 April (halaman 6) menulis tentang betapa kurang
kerjaannya manusia (termasuk aku yang hobby blogging ini LOL) sehingga berusaha
mencari-cari celah untuk menandai kekurangan orang lain. Well, at least, this
is what I was thinking when reading that article. LOL.

Sekelompok orang yang
menamakan diri wakil KPID (singkatan dari apa ya? LOL. Mungkin Komisi Penyiaran
Indonesia Daerah? LOL.) datang bersilaturrahmi dengan Komisi Fatwa MUI Jawa
Tengah untuk membicarakan masalah peran publik dalam mengatur penyiaran. Ada
dua hal utama yang dirasa sangat mengganggu. Pertama, ungkapan salam
persahabatan yang menggunakan adegan ciuman pipi. Yang kedua hal kesopanan dan
kepantasan dalam menggunakan kata-kata yang dipakai host. Berdasarkan
pengamatan MUI, banyak kata-kata yang berkesan menjurus dan memiliki makna
mesum, cabul, dan vulgar.

Komisi Fatwa MUI
Jateng mengharapkan dihapuskannya adegan ciuman sebagai ucapan selamat datang
kepada bintang tamu, karena dikhawatirkan adegan tersebut akan menggugah birahi
yang menonton. Serta bagi para bintang tamu maupun tokoh pendamping agar
memakai pakaian yang tidak minimalis.

Wah, jadi ingat RUU
APP deh. Kalau RUU yang menunjukkan ketidakcerdasan si pembuat ini jadi
disahkan, mungkinkah Tukul—dan beberapa bintang tamunya—akan dikenai hukuman
pidana karena telah menunjukkan pornoaksi? Padahal kalau tidak salah jam tayang
“Empat Mata” bisa dimasukkan malam hari, dimana anak-anak diharapkan
telah tidur? Salahkan saja orang tua anak-anak yang membiarkan anak-anak yang
masih di bawah umur belum tidur pada jam itu dan ikut menonton “Empat Mata”.

PT56 13.05 240407




Comments RSS

Leave a Reply